Presiden Joko Widodo Umumkan Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021

oleh -
oleh
Presiden Joko Widodo. Foto: Ist

PosRakyat – Pemerintah telah kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung Presiden Jokowi dalam konferensi pers pada Senin 2 Agustus 2021 malam, yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 mulai tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 dibeberapa Kabupaten/Kota tertentu”, katanya.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi kata Presiden, Pemerintah mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat.