Proses Lelang Diduga Bermasalah! KRAK Demo BP2JK Sulteng dan Akan Melapor ke KPK

oleh -
oleh
Kasubag TU BP2JK Sulteng Widyanto (kiri) dan Kepala BP2JK Sulteng Adry Agus (kanan) saat audiens bersama KRAK Sulteng. Foto: Ist

PosRakyat – Koalisi Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tengah (KRAK Sulteng) bersama Forum Pemuda Kaili Sulawesi Tengah (FPK Sulteng) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Sulawesi Tengah (BP2JK Sulteng) jalan Gunung Bosa, Kota Palu, Selasa, 31 Januari 2023.

Aksi tersebut berkaitan dengan adanya kejanggalan pada proses lelang paket pekerjaan rekontruksi akses jalan danau Lindu senilai Rp 89 miliar di BP2JK melalui kelompok kerja (Pokja) 50.

Sementara koordinator KRAK Sulteng, Harsono Bareki kepada sejumlah wartawan mengatakan sejak awal proses tender tersebut sudah diduga terjadi kejanggalan.

Koordinator KRAK Sulteng, Harsono Bareki. Foto: Ist

Baca Juga: Amburadul Pembangunan Jalan dan Jembatan Akses Utama Penghubung Huntap Tondo – Talise, APH Diminta Periksa

Baca Juga: Berikut Penjelasan Rusmin H Hamzah Soal Statementnya Mengenai Kasus Bank Sulteng yang di Tangani Kejaksaan 

Baca Juga: APH Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Pembangunan Jembatan Akses Utama Huntap Tondo – Talise, Ini Faktanya

“Menindaklanjuti atas apa yang sudah terjadi sebelumnya, yakni proses lelang diduga janggal dan adanya surat yang dilayangkan dari pihak kami atas proses lelang itu,” ungkap Harsono Bereki.

Lanjut dia, bahwa sejak awal proses tender proyek rekontruksi jalan akses danau Lindu di Kabupaten Sigi tersebut ditenggarai sarat masalah dimana PT Sarana Multi Usaha yang dimenangkan itu dinilai menggunakan dokumen yang manipulatif.

“Dengan terbongkarnya dokumen tender pemenang proyek itu menunjukan adanya dugaan skenario dibalik tender akses Danau Lindu tersebut,” ujarnya.

Harsono menyebutkan bahwa pada bulan Mei 2022 lalu, Satuan Kerja PJN wilayah I melalui PPK 1.6 berencana melaksanakan Rekontruksi Jalan Akses Danau Lindu di Ruas Jalan Sadaunta – Lindu sejauh 17 Kilometer. Rencana itu telah tertuang dalam dokumen tender Nomor :02/Dok-Tender/A6-Rekon.Jln.Lindu/JICA/P.50/2022, pertanggal 30 Agustus lalu.

Adapun model dokumen pemilihan pengadaan pekerjaan kontruksi tersebut lanjut dia, dilakukan dengan metode tender prakualifikasi dua file dengan sistem harga terendah ambang batas kontrak dan harga satuan. Untuk pengadaan proyek senilai Rp89,874.295.000 itu dilakukan oleh kelompok kerja pemilihan 50 BP2JK wilayah Sulawesi Tengah tahun anggaran 2022-2023.

Pada proses tender yang diikuti sebanyak 106 peserta tersebut kata Harsono hanya dua perusahaan yang dinyatakan lulus syarat kualifikasi tender yaitu PT Sarana Multi Usaha dengan nilai penawaran terendah sebanyak Rp79.589.534.000, dan PT Marinda Utama Karya Subur dengan nilai penawaran sebesar Rp83.580.777.000.

“Ditemukan ada sejumlah dokumen yang menjadi syarat tender tidak sesuai, tapi kenapa kemudian dimenangkan. Ada apa ini ?” tanya Kordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi atau KRAK Sulawesi Tengah, Harsono Bareki yang didampingi Peneliti KRAK, Abd Salam.

Menurut keduanya, sangat menyayangkan jika pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional atau BPJN Sulawesi Tengah akan tetap melanjutkan hingga ke penandatanganan kontrak kepada perusahaan pemenang yang dicurigai keabsahan kebenaran dokumennya.