Rancang Perda CSR, Pansus DPRD Poso Studi Banding ke APM

oleh -
oleh

Menanggapi hal tersebut, Agussalim, SH, yang selama ini menjadi inisiator aksi-aksi Aliansi Palu Monggaya memberikan penjelasan tentang penyusunan Perda inisiatif tentang CSR.

Menurut Agus, rencana penyusunan Perda CSR di Kabupaten Poso merupakan langkah maju untuk dalam mewujudkan kepedulian Pemerintahan Kabupaten Poso dalam menjamin hak-hak rakyatnya.

“Jika Perda ini bisa terwujud, kami yakin masyarakat yang ada di sekitar perusahaan atau industri yang beroperasi akan ikut menjadi sejahtera. Karena melalui penyaluran CSR, masyarakat akan ikut merasakan perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan dan pembangunan insfrastruktur di lingkungannya,” kata Agus yang dikenal sebagai Advokad Rakyat ini.

Menurut Agus, rakyat memiliki hak dan kuasa atas sumber daya alam di wilayahnya yang dikeloal oleh perusahaan. “Karena itu, sudah sepantasnya rakyat juga harus mendapatkan hak-haknya melalui penyaluran CSR,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dewan penasehat Aliansi Palu Monggoya, Acil mengapresiasi kunjungan tim Pansus DPRD Poso. Ia juga menyampaikan terima kasih telah menjadikan lembaganya sebagai tujuan study banding.

“Kita semua berharap dengan melakukan diskusi ini bisa mendapatkan masukan atau reverensi peraturan yang akan dipadukan dalam penyusunan rancangan Perda CSR,” kata Acil.

Penulis; Irfan
Editor; Sutrisno