Senin, Ribuan Korban Likuifaksi Balaroa Demo Pemerintah Tuntut Keadilan 

oleh -
oleh
Forum Korban Likuifaksi Kelurahan Balaroa menggelar pertemuan persiapan aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan, Jumat, 11 Januari 2019 malam. (Ist)

Bahkan katanya, salah satu langkah yang akan ditempuh warga sebagai bentuk protes, lahan yang terdampak likuifaksi akan dipagar keliling. Dan tidak tertutup kemungkinan, sebagian warga juga akan kembali membangun hunian.

“Persoalan lokasi itu masuk zona merah, tinggal nafsi-nafsi, sebab bagi masyarakat, bencana itu datang karena kehendak Allah SWT,” tandasnya.

Warga korban pun mengeluarkan ultimatum yang muaranya antipati terhadap pemerintah dan negara.

“Jika memang keinginan dan aspirasi warga tidak diakomodir, jangan salahkan juga jika ribuan warga Balaroa tidak akan menggunakan hak politik pada 17 April 2019 mendatang alias golput. Karena untuk apa terlibat dalam politik praktis, jika hak-hak warga tidak bisa diakomodir,” pungkasnya.

Apalagi dalam UUD 1945 pasal 27 sangat jelas ditegaskan, bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Aksi warga dengan mendatangi gedung DPRD Kota, Kantor Walikota, Kantor Gubernur dan gedung DPRD Sulteng. Aksi ini murni untuk menuntut keadilan sebagai korban gempa dan likuifaksi,” cetus Rahman Kasim.

Penulis : Agus Manggona

Editor : Zhoel