Skandal Korupsi di Pertamina: Deretan Petinggi yang Tersandung Kasus Miliaran Dolar

oleh -
oleh
Ilustrasi

PosRakyat – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap kasus korupsi besar di tubuh PT Pertamina (Persero). Tiga direktur subholding dan seorang vice president (VP) Pertamina ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Selain itu, tiga pengusaha swasta juga turut terseret dalam skandal ini.

Terseretnya petinggi Pertamina dalam kasus korupsi bukanlah fenomena baru. Berikut adalah daftar direktur Pertamina yang pernah terjerat kasus korupsi:

1. Riva Siahaan

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Ia diduga mengondisikan rapat optimalisasi hilir untuk menurunkan produksi kilang, sehingga minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya dan harus diimpor. Akibatnya, negara mengalami kerugian sementara sekitar Rp 193,7 triliun.

2. Sani Dinar Saifuddin

Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Sani Dinar Saifuddin, juga menjadi tersangka. Ia disangkakan memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang dengan cara melawan hukum, yang berujung pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

3. Yoki Firnandi

Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), Yoki Firnandi, diduga melakukan mark-up nilai kontrak pengiriman minyak mentah, menyebabkan lonjakan biaya hingga 13-15 persen.

4. Karen Agustiawan

Mantan Direktur Utama Pertamina (2009-2014), Karen Agustiawan, tersangkut dalam korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) periode 2011-2014. Ia diduga memutus kontrak pengadaan LNG secara sepihak tanpa kajian menyeluruh, menyebabkan kerugian negara.

5. Hari Karyuliarto

Mantan Direktur Gas dan Corporate Secretary Pertamina, Hari Karyuliarto, didakwa dalam kasus pengadaan LNG 2011-2014, merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,77 triliun.

6. Yenni Andayani

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina 2017 sekaligus Senior Vice President Gas and Power Pertamina, Yenni Andayani, juga didakwa bersama Karen Agustiawan dan Hari Karyuliarto dalam kasus serupa.