Soal Somasi Muhammad Irwan, Kuasa Hukum Rizal Intjenae Tegaskan Siap Hadapi Secara Hukum

oleh -
oleh
Tim kuasa hukum Mohamad Rizal Intjenae saat memberikan keterangan pers terkait somasi yang dilayangkan Muhammad Irwan, dalam konferensi pers di Kabupaten Sigi, Kamis (2/7/2026). FOTO: IST

Sementara itu, kuasa hukum juga membantah tudingan bahwa Mohamad Rizal Intjenae melakukan pencemaran nama baik.

Ia menjelaskan, bahwa pernyataan yang disampaikan Rizal saat itu dalam forum pelantikan pengurus KONI yang merupakan pengalaman pribadi terkait proses hukum yang pernah dialaminya sebagai saksi dalam suatu perkara.

“Klien kami tidak pernah bermaksud mencemarkan nama baik siapa pun. Beliau hanya menyampaikan pengalaman pribadi dalam konteks memberikan pesan kepada pengurus KONI agar berhati-hati dalam mengelola dana hibah maupun anggaran pemerintah,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum juga mengaku terkejut atas langkah hukum yang ditempuh Muhammad Irwan. Menurutnya, selama ini kedua belah pihak memiliki hubungan baik dan pernah bersama-sama mendukung jalannya pemerintahan.

Selain memberikan jawaban atas somasi, kuasa hukum Mohamad Rizal Intjenae juga menyatakan memberikan waktu selama 14 hari kepada Muhammad Irwan untuk menyampaikan klarifikasi ataupun permohonan maaf terkait langkah hukum yang ditempuh.

“Klien kami memberikan waktu 14 hari kepada saudara Muhammad Irwan untuk melakukan klarifikasi atau permohonan maaf apabila dianggap perlu. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, maka kami akan membantu klien kami menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Meski demikian, pihak kuasa hukum menegaskan tetap membuka ruang penyelesaian secara baik-baik dan berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik hukum berkepanjangan.

Editor: ZF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *