Tangkal Berita Palsu, Kominfo Pasangkayu Terapkan Literasi Digital Di Sekolah

oleh -
oleh
Dasteri, Kadis Kominfo Persandian dan Statistik Pasangkayu. Ist

Dalam artian, kebenaran suatu informasi yang tersebar di dalam internet susah dikontrol, karena setiap orang yang menggunakan internet cenderung leluasa dalam menyampaikan segala informasi ataupun gagasan mereka tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu, sehingga berpotensi memperparah penyebaran berita palsu atau hoaks.

Akibat maraknya peredaran berita palsu dianggap sangat berbahaya, karena bisa mempengaruhi pola fikir netizen (warga net), terutama yang lemah dalam literasi digital.

Karena itu, pemerintah berhak dan berkawajiban mengawal setiap fenomena yang ada dalam masyarakat terkait praktek penggunaan internet yang semakin intens, khususnya di kalangan siswa.

Kepala bidang persandian dan statistik pada dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pasangkayu, Rahadaian Subakti menjelaskan sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada siswa tentang dampak buruk penggunaan internet yang tidak bijak.

Selain itu, adanya kegiatan bisa memberikan pengetahuan dalam menangkal berita palsu (hoaks), ujaran kebencian (hate speech), intoleransi, narkoba, kekerasan terhadap anak, asusila dan terorisme.

(Rilis Kominfo Persandian Dan Statistik Kabupaten Pasangkayu)

Editor : Arham Bustaman