Terjadi Di Lapas, Pengiriman Kerupuk Ternyata Penyelundupan Sabu

oleh -
oleh
ist

Untuk pemeriksaan lebih jauh terkait kepemilikan tiga paket sabu, dia mengaku pihaknya telah mengamankan Nasiril Chaqqy dan menyerahkan ke Satuan Narkoba Polres Jombang.

“Barang bukti yang di duga barang terlarang telah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Jombang untuk diproses,” ucap dia.

Mahendra menyatakan, pihaknya berkomitmen akan terus memerangi narkoba dari dalam lapas dan rutan.

“Ini bukti keseriusan kami,” ungkapnya.(**)