PosRakyat – Nelayan desa Tokonanaka sampai sekarang terus mengeluhkan tumpahan oli kapal tambang di pesisir Teluk Tomori sejak beberapa tahun silam. Permasalahan ini sampai sekarang belum dapat diselesaikan.
Dilansir dari beritamorut, dimana aktivitas kapal tambang yang melintas 10 kali setiap harinya di wilayah pesisir Teluk Tomori itu memberi dampak buruk bagi masyarakat sekitar terlebih bagi para nelayan tangkap ikan di desa Tokonanaka kecamatan Bungku Utara kabupaten Morut.
Informasi diperoleh, bahwa laporan terkait pencemaran laut ini telah disampaikan juga kepada Kementerian Lingkungan Hidup serta Balai Gakkum (Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Namun hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Tinjau Progres Pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat
Berdasarkan peninjauan terhadap pencemaran tumpahan oli di perairan Tokonanaka atau di pesisir Teluk Tomori itu yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Morut pada 6 Agustus 2024 lalu menyatakan, bahwa tumpahan oli yang mencemari perairan tersebut merupakan limbah B3 yang berbahya dan beracun, dan hal ini bisa membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Ini butuh pembenahan serius karena oli tersebut berada di bibir Teluk Tomori, tepat di bawah pemukiman warga,” ujar Sigit, perwakilan dari DLH Morut.
Permasalahan ini justru dicurigai terjadi secara sengaja. Karena menurutnya kalau hanya masalah ketidaksengajaan mustahil bisa terus menerus terjadi begitu saja.






