Usulan Ranperda KLA Pasangakayu Diduga Tiba Masa Tiba Akal

oleh -
Wakil ketua Bapemperda, Herman Yunus

Wakil ketua Bapemperda, Herman Yunus, menyebutkan, ranperda yang diinisiasi pemda ini, layaknya tiba masa tiba akal. Pasalnya kata dia, draf pengusulannya terlambat.

Herman yunus, menyampaikan sejumlah data yang ditampilkan dalam draf, tapi tidak berbanding lurus dengan fakta lapangan.

“Soal pembahasan ranperda, ke depanya legal drafnya sudah diserahkan ke DPRD sejauh hari sebelum pembahasan di Bapemperda. Dan, pemda sudah melakukan sinkronisasi dengan dinas terkait,” tegas Herman Yunus.

Anggota Bapemperda, Musawir Azis Isham, menilai, relevansi data awal yang dijadikan rujukan pemda, soal ranperda ini mesti dipertimbakan.

Apalagi menurut dia, masih ada bagian pasal yang perlu dijelaskan. Datanya juga masih mengacu pada populasi penduduk tahun 2017, mestinya yang diusulkan data terbaru.

“Perlu dicermati jika melihat dari segi populasi saat itu (2017). Sebaiknya ranperda ini perlu melibatkan semua stakeholder,” tutur Musawir.

Arham Bustaman