PosRakyat – Empat orang anggota Polisi di jajaran Polres Tojo Una-Una (Touna) dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Keempat anggota tersebut dipecat dengan mekanisme PTDH
Sesuai Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: Kep/17/XI/2023/KHIRDIN
Baca Juga: Viral, Vidio Detik – Detik Atlit Paralayang Peserta Palu Sport Even Terjatuh dari Ketinggian
Kasih Humas Iptu Triyanto mengungkapkan, mereka dipecat dikarenakan pelanggaran mangkir dan narkoba.
“Kasus mangkir dan narkoba,” ucap Triyanto pada media ini Senin 20 November 2023.