PosRakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Daerah (Sekda) Tolitoli, Asrul Bantilan pada kamis (14/7) 2022, namun upaya pemeriksaan Sekda Tolitoli terkait dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tolitoli tersebut urung dilakukan.
Penyebabnya Sekda yang di mintai keterangan “Mangkir” dari panggilan Jaksa. Hal tersebut tidak membuat Kejari Tolitoli untuk tidak mengundangnya kembali.
“Sekda akan kembali di panggil pada Senin (18/7) 2022,” Kata Kajari Tolitoli, Albert Napitupulu SH., MH.
Menurut Kajari Tolitoli, Alasan Sekda belum memenuhi undangan Jaksa hari ini Kamis (13/7), karena ada pemberitahuan surat dari Wakil Bupati Tolitoli, bahwa Sekda sementara ikut kegiatan OJK di Palu.






