Begini Klarifikasi Kades Teluk Jaya Soal Laporan Ketua BPD di Kejaksaan 

oleh -
oleh
Kepala Desa Teluk Jaya, Nur Aiman. Foto: Ist

PosRakyat – Kepala Desa Teluk Jaya, Nur Aiman, akhirnya mengklarifikasi laporan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Jaya soal penggunaan APBDes tahun 2023 di Kejaksaan Cabang Negeri (Kacabjari) Laulalang, Tolitoli.

Kades Teluk Jaya kepada media ini, Minggu kemarin, membantah apa yang dituduhkan oleh ketua BPD tersebut. Menurut dia, penggunaan APBDesa tahun anggaran 2023 sudah di realisasikan dengan baik dalam bentuk laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ).

Baca Juga: Pilkada Morowali Diprediksi Head to Head, Masyarakat Sebut Rachmansyah Banyak Prestasi dan Membanggakan

Baca Juga: Deklarasi Pasangan BERANI di 12 Kabupaten se Sulteng, Dimulai dari Donggala 16 Juli 2024

Pemberitaan tentang laporan ketua BPD Teluk Jaya terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2023 ke kejaksaan itu terlalu mengada ngada dan terkesan tendensius.

“Laporan tersebut sifatnya pribadi namun mengatas namakan lembaga BPD. Karena setelah kami konfirmasi kepada anggota BPD lainnya, ternyata laporan tersebut tidak pernah di rapatkan di internal BPD,” kata Kades.

Berdasarkan laporan awal oleh ketua BPD Teluk Jaya ke kejaksaan, dia mengatakan, bahwa ada beberapa program kegiatan yang tidak disetujui BPD namun tetap dipaksakan masuk oleh pemerintah desa di dalam APBDes perubahan desa Teluk Jaya tahun anggaran 2023 yang diantaranya festival perayaan HUT. RI.