Menyuruh Sepasang Kekasih Keluar dari Kamar Homestay, Pria di Palu Tewas Ditebas Parang

oleh -
oleh
TKP penganiayan korban meninggal Raiscal (28 di homestay zhiban, Jl i Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Palu, Sabtu 1/3/2025. Foto: Polres Palu

PosRakyat – Penganiayaan menggunakan sebilah parang yang terjadi di homestay zhiban jalan I Gusti Ngurah Rai Kelurahan Tavanjuka Kecamatan Tatanga Kota Palu pada Sabtu pagi, 1 Maret 2025, menewaskan seorang pria bernama Raiscal (28). Korban meninggal dunia akibat luka parah dibagian paha dan betis.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, dalam keterangannya bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penanganan guna mengungkap motif di balik peristiwa tersebut. “Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Kapolres.

Baca Juga: Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kajari Tolitoli Pimpin Pemusnahan Babuk Narkoba dan Barang Ilegal

Baca Juga: Retret Kepala Daerah Resmi Ditutup, Prabowo Tekankan Sinergi dan Industrialisasi untuk Kemakmuran Rakyat

Keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal, kejadian ini bermula ketika pelaku, Reihan, sedang berada di kamar homestay bersama pacarnya, Mayasari. Tidak lama kemudian, korban Raiscal datang dan menggedor pintu dengan keras. Setelah pintu dibuka, korban langsung meminta pelaku keluar dari kamar tersebut.

Pelaku sempat menuruti permintaan korban, namun beberapa saat kemudian pelaku kembali dengan membawa sebilah parang dan langsung menyerang korban. Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di paha kiri atas dan betis kanan.