PosRakyat – Pasar rakyat di desa Galumpung, kecamatan Dako Pemean, kabupaten Tolitoli yang di bangun pada 2018 silam kini mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri Tolitoli. Pasalnya pembangunan pasar yang menjadi tanggungjawab Dinas Perdagangan Tolitoli itu diduga belum rampung sepenuhnya.
Proyek pasar modern tipe C senilai Rp5,6 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018 tersebut hingga kini tampak pembangunannya belum rampung 100 persen. Proyek ini dikerjakan oleh PT Mega Mandiri Makmur dengan pimpinan Beni Chandra.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Dr. Albertinus P. Napitupulu, SH., MH, mengatakan, tim dari Kejaksaan Negeri Tolitoli turut menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Inspektorat Kabupaten Tolitoli sebagai pendamping teknis dan pengawas lapangan.
“Kegiatan ini merupakan pemeriksaan kedua kami terhadap proyek ini. Ada sejumlah hal yang perlu kami telusuri lebih jauh karena diduga terjadi kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan,” tegas Kajari Albertinus kepada wartawan di lokasi pasar tersebut.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid: Tak Ada Lagi Istilah “Ban Serep” di Pemerintahan






