PosRakyat – Polda Metro Jaya telah meminta keterangan kepada 13 orang berkaitan dengan meninggalnya wartawan sekaligus pemilik media online InSulteng.id, Situr Wijaya (SW) asal kota Palu di kamar hotel D’Paragon, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk , Jakarta Barat, Jumat 4 April 2025 lalu.
Dalam keterangan tertulis Sayahrul selaku narahubung keluarga almarhum SW kepada media ini, Rabu (16/4), mengatakan bahwa penyidik juga tengah merampungkan hasil lengkap autopsi dari Labfor Mabes Polri. Dan Penyidik juga sedang mentraking jejak digital pada Gaway serta laptop SW.
“Polisi telah memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ( SP2HP) pertama kepada kami pada Selasa malam. Ada tujuh tahapan yang telah dilakukan penyidik dalam penanganan kasus ini,” jelas Syahrul yang akrab disapa Heru itu.
Dalam SP2HP bernomor B/1797/IV/Res.1.7/2025/Ditreskrimum tertanggal 15 April 2025 yang telah diterbitkan Penyidik dalam kasus ini disebutkan bahwa ada 13 orang yang dimintai keterangan terkait meninggalnya SW tersebut. Penyidik Polda Metro Jaya bersama tim inafis Mabes Polri telah melakukan olah TKP, melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik semua benda yang ditemukan di TKP, termasuk memeriksa secara toksikologi dan DNA terhadap barang yang ditemukan pada tempat kejadian perkara.
Saat ini lanjut Heru, Penyidik Unit 2 Subdit Umum/Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menugaskan 7 penyidik dalam menangani kasus Situr Wijaya. Penyidik tengah menunggu hasil pemeriksaan Toksikologi dan DNA terhadap semua barang yang ditemukan di TKP. Sementara hasil lengkap autopsi jenazah almarhum tengah menunggu hasil akhir dari pemeriksaan dokter Forensik dan Medikolegal.
“Untuk hasil lengkap autopsi menurut keterangan penyidiknya paling cepat diketahui 15 hari usai dilakukan Autopsi, jika telah rampung semua akan disampaikan segera melalui keluarga sebelum dipublikasikan,” jelas Syahrul yang mendapat penugasan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng, untuk mendampingi keluarga Situr Wijaya.
Baca Juga: Belum Rampung, Kejari Tolitoli Periksa Proyek Pasar Galumpang yang Bersumber dari APBN
Perwakilan keluarga juga telah menjalin komunikasi kepada organisasi profesi untuk meminta dukungan pendampingan jika kelak kematian almarhum ditemukan petunjuk adanya unsur pidana. Hal itu penting untuk dapat mengoptimalkan pengungkapan penyebab kematian Situr Wijaya secara transparan.
“Kami telah bersilaturahmi ke PWI Pusat serta AJI Indonesia, masalah kematian Situr Wijaya juga telah kami sampaikan. Kami lagi menunggu hasil resmi autopsi agar dapat menempuh langkah hukum yang tepat terhadap metode pendampingannya, karena harus dipisahkan meninggal karena penyakit atau meninggal karena dugaan tindak pidana,” ungkap Syahrul yang juga pemilik media online Portalsulawesi.id.
Selain itu, Syahrul selama berada di Jakarta juga melakukan investigasi terkait meninggalnya Situr Wijaya. Menurutnya, berdasarkan data yang diterimanya, bahwa almarhum tiba di Jakarta dalam rencana mudik ke kampung ibunya di Purworejo pada Kamis pagi (3/4/2025) pukul 08.35 WIB.
Almarhum Situr Wijaya menginap di hotel D’Paragon jalan Perjuangan No. 7 RT 3/RW 7 Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Selama menginap di hotel tersebut sebelum ditemukan meninggal dunia, almarhum kerap mengabarkan keadaannya kepada istrinya, Selvianti di Palu.






