KPK Jadwalkan Panggil Mantan Kepala Sekretariat DPP PDI Perjuangan

oleh -
oleh
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto : Ist)

Posrakyat.com – Kasus dugaan suap penggantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019 – 2024 Fraksi PDI Perjuangan, terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Sekretariat DPP PDI Perjuangan Irwansyah.

“Saksi Irwansyah, mantan Kepala Sekretariat DPP PDIP akan diperiksa untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan/Komisioner KPU),” ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, dilansir dari Republika.co.id, Selasa (11/2).

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa mahasiswa bernama Donfri Jatmika. Sama halnya dengan Irwansyah, Donfri juga akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 ini.

Dalam perkara tersebut, selain Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu, tiga tersangka lainya telah ditetapkan KPK yakni mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, dan Saeful selaku pihak swasta.