Abdul Karim Aljufri: Pak Kasman Silahkan Urus Partai Anda, Jangan Urus Partai Lain dan Jangan Provokasi Masyarakat dengan Isu Murahan

oleh -
oleh
Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Karim Aljufri bersama Wakil Ketua I DPD Gerindra Sulteng, Stivan Helmi Sandagan. Foto: Ist

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Karim Aljufri yang ditemui di Palu, Kamis 19 Agustus 2021 menegaskan, segala sikap dan tindakan yang diambil oleh kader-kader Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Donggala dalam menyikapi dinamika terkini di kabupaten tertua di Sulawesi Tengah itu, sepenuhnya didedikasikan sebagai upaya mengemban tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD Kabupaten Donggala dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.

“Sikap dan tindakan tersebut bukan untuk merebut kekuasaan dengan cara yang bertentangan dengan konstitusi. Partai Gerindra tidak akan pernah mengkhianati segala bentuk komitmen, terutama komitmen terhadap rakyat,” ujar Abdul Karim Aljufri yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Menanggapi beragam selentingan dan provokasi negatif yang berkembang mewarnai dinamika politik dan pemerintahan di Kabupaten Donggala saat ini, Abdul Karim Aljufri dengan tegas mengingatkan bahwa Partai Gerindra bertanggung jawab penuh terhadap sikap dan tindakan setiap kader dan anggota dewannya. Untuk itu Abdul Karim Aljufri mengingatkan agar Kasman Lassa sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Donggala untuk tidak ikut campur dalam urusan internal Partai Gerindra.

“Pak Kasman silahkan urus partai anda, urus saja anggota DPRD Donggala dari partai anda. Jangan sibuk mengurusi kader-kader partai lain dan memprovokasi masyarakat dengan isu-isu murahan soal perebutan kekuasaan di Kabupaten Donggala. Jadilah pemimpin yang negarawan, bicara dan bersikap terhormat sebagai seorang politisi dan pemimpin,” ujar Abdul Karim Aljufri mengingatkan.

Sebagaimana diketahui, DPRD Donggala membuat hak angket dalam Rapat Paripurna pada 7 Juli 2021. Hak angket dibuat untuk menelusuri berbagai persoalan timbul di tubuh Pemerintah Kabupaten Donggala yang belum terselesaikan. Diberitakan sebelumnya, 25 anggota DPRD Donggala menyetujui penggunaan Hak Angket tersebut. Sedangkan 5 anggota DPRD Donggala lainnya tidak menandatangani dukungan penggunaan Hak Angket tersebut.

Bahkan, DPRD Kabupaten Donggala telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang diketuai oleh Abd Rasyid (PKS), Wakil Ketua Taufik Burhan (PKB), dan sekretaris Pansus Hak Angket, Syafiah Basir (Fraksi Gabungan Satu Karya Nurani).***

Penulis: BOB