Posrakyat.com – Bowo Sidik Pangarso salah satu anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bowo keluar dari ruangan pemeriksaan menggunakan rompi warna oranye dalam keadaan diborgol dan enggan memberikan pernyataan dihadapan sejumlah awak media.
Bowo terlihat keluar dari ruang pemeriksaan lantai dua Gedung KPK sekitar pukul 22.50 WIB. Dia hanya menundukkan kepalanya saat keluar dari lobi markas antirasuah menuju mobil tahanan.
Keluar dari ruang pemeriksaan, Bowo terlihat menutupi wajahnya dari bidikan kamera awak media. Begitu masuk ke dalam mobil tahan, Bowo pun terlihat meminta sopir segara membawanya menuju rumah tahanan (Rutan).
Sebelum Bowo, tersangka lain yakni Indung lebih dahulu keluar dari Gedung KPK. Indung yang merupakan anak buah Bowo di PT Inersa ini juga tak menggubris cecaran pertanyaan dari awak media.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Bowo dan Indung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK. “BSP (Bowo) dan IND (Indung) ditahan 20 hari pertama di Rutan K4 (KPK Gedung Merah Putih),” ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2019).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan pada Rabu-Kamis, 27-28 Maret 2019. Ketiganya diduga memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait distribusi pupuk.