Banjir Bandang di Sindue Tobata Akibat Illegal Logging, Oknum Aparat Diduga Terlibat

oleh -
oleh
Sejumlah warga desa Alindau, kecamatan Sindue Tobata, kabupaten Donggala mendatangi lokasi illegal logging. FOTO: IST

Tidak tinggal diam, warga Desa Alindau juga telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolsek Sindue Tobata untuk menghadiri pertemuan dengan warga pada Selasa (10/9) guna membahas temuan aktivitas illegal logging.

Dalam surat tersebut, warga meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam aksi dugaan ilegal logging di wilayah tersebut.

“Kami sudah mengirimkan surat undangan kepada Kapolsek untuk hadir di pertemuan desa pada Selasa. Kami berharap ada penjelasan mengenai temuan ilegal logging ini dan keterlibatan pihak-pihak tertentu,” ujar salah satu warga.

Warga Alindau juga berencana menghadirkan tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk mendengarkan langsung penjelasan dari pihak kepolisian.

Pertemuan ini dianggap penting untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat.

Lokasi illegal logging di desa Alindau, kecamatan Sindue Tobata, kabupaten Donggala. FOTO: IST

Sementara, sejumlah warga lainnya menduga kuat bahwa ilegal logging ini tidak mungkin terjadi tanpa perlindungan dari oknum aparat.

Mereka menyebutkan bahwa penebangan kayu dilakukan secara terbuka dan masif, namun tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Kondisi ini memicu asumsi bahwa ada pihak yang bermain di balik layar untuk melancarkan aksi pembalakan itu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Sindue Tobata belum dilakukan konfirmasi terkait dengan informasi tudingan warga terkait aktivitas ilegal loging yang dilayangkan warga.

Aktivitas illegal logging yang terjadi di Sulawesi Tengah, khususnya di wilayah Donggala, menjadi peringatan akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas para pelaku kejahatan lingkungan.