Bawa 7 Paket Sabu, Oknum Honorer Dinas PU Tolitoli Ditangkap Polisi

oleh -
oleh
Barang bukti narkotika jenis sabu dan oknum honorer Dinas PU Kabupaten Tolitoli yang diringkus Satres Narkoba Polres Tolitoli, di Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, Senin (12/10/2020). [Foto: Humas Polres Tolitoli]

Dari penangkapan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tolitoli menemukan 7 paket sabu yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok yang disimpan di saku celana.

7 paket sabu itu kata Kasat Narkoba, seberat 2,46 gram sabu (berat bruto) yang menurut pengakuan tersangka dibelinya di Kota Palu Sulawesi Tengah.

Atas perbuatannya pelaku akan di jerat pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) jo 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 5 tahun ke atas.

Saat ini, tersangka ditahan di Polres Tolitoli. Satres Narkoba Polres Tolitoli masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. [*]