Begini Klarifikasi Kades Teluk Jaya Soal Laporan Ketua BPD di Kejaksaan 

oleh -
oleh
Kepala Desa Teluk Jaya, Nur Aiman. Foto: Ist

Kegiatan itu dilaksanakan di desa Teluk Jaya, dengan anggaran sebesar Rp. 59.950.000, kemudian dana tambahan kegiatan pertandingan sepak bola dan volly ball di Binontoan sebesar Rp. 32.000.000, serta dana pelatihan keagamaan untuk kegiatan MTQ sebesar Rp. 13.000.000, kemudian, dana rehab air bersih dusun Teluk Bayur sebesar Rp. 26.500.000.

Semua kegiatan tersebut menurutnya telah dikonsultasikan dan koordinasikan ke pemerintah kecamatan dan koordinator tenaga ahli pendamping desa di kabupaten, dan telah disampaikan dalam forum rapat bersama dengan ketua BPD yang di hadiri oleh pemerintah kecamatan dan disetujui oleh seluruh peserta rapat, serta di tanda tangani dalam berita cara. Hanya ketua BPD yang tidak bertanda tangan saat itu.

Lebih lanjut kata dia, koordinator tenaga ahli pendamping desa dan pemerintah kecamatan cukup intens melakukan mediasi atas permasalahan antara pemerintah desa dengan ketua BPD, Ma’mun Amir ketua BPD selalu ribut di dalam setiap forum musyawarah desa dan selalu melayangkan kata kata kasar kepada pemerintah desa, sehingga banyak masyarakat yang keluar dalam forum musyawarah itu.

Kemudian tambah dia, terkait sisa dana ketahanan pangan senilai Rp. 66.192.370 untuk pengadaan bibit yang termuat dalam APBDes perubahan desa Teluk Jaya tahun anggaran 2023, dimana seharusnya dibelanjakan di tahun yang sama.

“Kami telah Silpa-kan dan telah di konsultasikan ke Inspektorat karena telah menyebrang tahun anggaran, dan dana tersebut tercatat di buku rekening kas desa Teluk Jaya,” terangnya.

“Selain itu, dana ketahanan pangan lainnya untuk pengadaan hewan ternak sebesar Rp. 37.000.000 yang termuat dalam APBDes perubahan tahun 2023 juga sebelumnya telah kami Silpa-kan dan tercatat di dalam rekening kas Desa Teluk Jaya,” tambah Nur Aiman.

(RM)