Berkas Mantan Kadis Sosial Donggala Sudah P21

oleh -
oleh
Kasi Pidus Kejari Donggala Palupi Wiriawan. Foto: Jos Rizal/Posrakyat.com

Donggala, Posrakyat.com – Kasi Pidsus Kajari Donggala, Palupi Wiryawan mengatakan berkas penyidikan mantan Kadis Sosial Kabupaten Donggala, Budi Pattarai bersama empat tersangka lainnya dinyatakan lengkap atau sudah P21. Kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Berkas lima tersangka sudah P21. Proses sidangnya akan di gelar di pengadilan Tipikor Palu,” ujar Palupi Selasa kemarin (16/7)

Kelima tersangka tersebut sudah tiga bulan menjadi tahanan titipan kejaksaan Donggala di LP Petobo. Namun Palupi belum mengetahui kapan sidang akan digelar karena pihaknya masih menunggu jadwal sidang

“Secara administrasi dokumen lima tersangka telah rampung, waktu sidangnya kami tinggal menunggu, nanti kami kabari ke teman wartawan,”sebutnya.

Sebelumnya kepala dinas Sosial Kabupaten Donggala, Budi Pattarai, resmi ditahan oleh Kajari Donggala. Budi diduga melakukan korupsi dana hibah rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2017 senilai Rp 719,070,550. RTLH itu terseber di delapan kecamatan, Kabupaten Donggala.