Touna,Posrakyat.com-Meski pelaksanaan Puncak HUT Kabupaten Tojo Una Una telah usai, namun Aksa Patundu, Ketua Touna Coruption Wacht (TCW) masih mempersoalkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga.
Menurut Aksa, terkait edaran pengumpulan beras dan duit tersebut, pihaknya
telah mendatangi Polres Touna melalui Reskrim untuk melakukan koordinasi terkait kasus tersebut.
“Sementara melengkapi dokumen pelaporan ke pihak Polres, dalam dekat ini TCW akan melapor secara resmi kepihak Polres Touna,”tutur Aksa.
Menurut Aksa, pengumpulan uang maupun beras melalui edarkan tersebut di duga tidak mempunyai pijakan hukumnya.
“Itu kan tidak di atur dalam Peraturan Bupati (Perbup) , jika hal itu tidak mempunyai pijakan hukum jelas ini bisa jadi pungli,”tegasnya.