DONGGALA, Posrakyat.com –Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala melalui Dinas Kearsipan terus melakukan sosialisasi tentang peran dan fungsi kearsipan. Sebab arsip bukan saja sebagai sumber penting dalam pencatatan aset secara otentik, tapi juga dapat menjadi sumber sejarah baik milik suatu lembaga atau organisasi maupun milik perseorangan. Karena itu pula dalam acara sosialisasi tentang kearsipan kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah belum lama ini, Kadis Kearsipan Kabupaten Donggala, Pangeran Jage L. Dg Bone mendorong semua pihak agar memiliki kesadaran tentang pentingnya suatu arsip.
“Karena itu adanya kegiatan sosialisasi tentang kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Donggala sangat kami sambut dengan baik. Hal ini sangat bermanfaat bagi peserta sosialisasi baik secara internal kantor kami maupun bagi peserta dari berbagai organisasi masyarakat dan partai,” kata Pangeran.
Dalam sosialisasi tersebut, Antar Bahan seorang arsiparis memberi pemaparan tentang bagaimana menangani suatu arsip secara baik dengan beberapa tahapan. Selain itu diperkenalkan pula tentang syarat-syarat suatu arsip baik statis maupun dinamis yang dapat disimpan dan yang tidak. Bagi Kabupaten Donggala, satu-satunya kabupaten di Sulawesi Tengah yang memiliki dinas khusus kearsipan, namun secara sumber daya manusia belum maksimal dalam programnya. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap tumbuh minat dan kesadaran masyarakat secara luas tentang betapa pentinya kearsipan. Sebab kadang terjadi suatu masalah hanya karena disebabkan kelalaian menangani arsip yang mungkin dianggap sepeleh, tapi begitu diperlukan baru dirasa betapa pentignya,” kata Kepala Seksi Kearsipan Donggala, Yosep Kondo.