Posrakyat.com, Jakarta – Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud disebut meminta bagian 15 persen dari proyek infrastruktur di daerahnya. Diduga, praktik itu dilakukan sejak tahun 2017.
“Informasi yang kita terima dari masyarakat ini sudah dilakukan mulai tahun 2017, 15 persen ini. Walaupun dalam waktu 4 hari ini dengan mudah kita dapatkan, harapan kita nanti ini akan dikembangkan, sudah barang tentu harus berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/5/2018).
Dalam kasus yang menjerat Dirwan saat ini, KPK mengamankan uang Rp 85 juta. Namun, KPK menyatakan menaruh perhatian terhadap banyaknya akumulasi proyek di Bengkulu Selatan.
“Kali ini memang jumlah yang diamankan walau tidak terlalu besar, tapi nilainya commitment fee 15 persen. Jadi bisa dibayangkan kalau dilakukan pada setiap proyek dalam satu tahun sudah sangat banyak,” ujar Basaria.