Amburadul, Proyek Peningakatan Jalan Desa Ensa-Lanumor Disoal

Redaksi
Foto : Jurnalsulawesi.com
A-AA+A++

Posrakyat.com, Morut – Proyek peningkatan jalan Desa Ensa – Lanumor Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara (Morut) terkesan amburadul. Masalahnya, proyek yang di anggarkan dengan dana APBD Tahun 2017, sekira Rp697 juta tersebut, kondisinya saat ini sangat miris dan memprihatikan.

Tidak beralasan jika masyarakat menuding pihak penyedia jasa dalam hal ini CV Wantari Prima, telah merugikan daerah, karena sampai saat ini masyarakat belum juga bisa menikmati proyek jalan Desa tersebut.

“Bagaimana bisa dinikmati, untuk dilewati saja sangat sulit apalagi di musim hujan, pasti becek dan berlumpur. Dan sudah pasti jalur transportasi akan lumpuh total,” kata Melky, warga Kecamatan Mori Atas, yang dihubungi via telepon, Senin (4/6/2018)

Menurut Melky , semua ini diakibatkan oleh penyedia jasa yang tidak profesional. Ada indikasi proyek ini dikerja secara amburadul dan menyalahi bestek.

Ironisnya lagi, proyek peningkatan jalan desa ini setiap tahun dianggarkan dan pemenangnya CV Wantari Prima. “Sepertinya jalan desa Ensa -Lanumor ini jadi proyek abadi. Dikerja sejak tahun 2015 hingg 2017 dan pemenangnya itu-itu saja yakni CV Wantari Prima,” kata Melky.

Bahkan di tahun 2018 tambahnya, jalan desa Ensa-Lanumor kembali dianggarkan sekira Rp1 miliar lebih untuk biaya pengerasan dan proyek ini kembali di menangkan oleh CV Wantari Prima. ” Kebijakan Pokja dan ULP Morut sungguh diluar akal sehat. Indikasi telah terjadi persekongkolan jahat, sulit terbantahkan,” tandasnya.

Sebab menurutnya, bagaimana bisa penyedia jasa (CV Wantari Prima -red) yang telah gagal dalam mengerjakan proyek selama tiga tahun berturut-turut kembali dimenangkan.

“Apakah sudah tidak ada lagi perusahaan lain yang memenuhi syarat dan qualified,” tandas Melky dengan nada kesal.

Ia berharap Pojka dan ULP jernih melihat permasalahan ini, jangan hanya karena kepentingan serta keingianan atasan atau misalkan segepok “keping emas” lalu mengorbankan masyarakat serta merugikan daerah dengan memenangkan perusahaan yang tidak profesional.

Berdasarkan temuan anggota DPRD Kabupaten Morut dilapangan dan bahkan telah dilaporkan pada paripurna masa sidang II ditemukan bahwa proyek peningkatan jalan Desa Ensa-Lanumor, ditengarai kekurangan volume dan pekerjaannya tidak sesuai tekhnis dan perencanaan.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Morut Ir Ferry Siombo, untuk saat ini kondisi jalan desa tersebut rusak parah dan sangat sulit dilalui, baik itu roda dua maupun roda empat.

“Jujur saat melakukan peninjaun dilapangan, kami menemukan berbagai kejanggalan serta indikasi penyimpangan,” ujarnya.

Misalkan, base A hanya ditimbun dengan Domato dari Taliwan. Kemudian base B hanya ditimbun dengan pasir dan Rumuku/Tomata tanpa batu picah, serta selanjutnya hanya dua kali dilakukan penyiraman aspal yakni prinkut dan tutup.

“Bagaimana mungkin pekerjaan ini bisa bertahan lama, jika dalam proses pelaksanaan diduga menyalahi bestek,” katanya.

Olehnya tandas Ferry, selain pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum, juga akan melaporkan proyek jalan desa ini kepada aparat penegak hukum.

“Proyek peningkatan jalan desa ini murni program aspirasi saya. Jadi ini
bukan program dari Dinas terkait. Makanya kalau begini hasilnya, ini akan merugikan daerah dan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber : Jurnalsulawesi

Berita Terbaru

FPPD Sulteng Desak Polres Donggala Usut Tuntas Dugaan Material Quarry Ilegal Proyek Tanampulu-Malino

PosRakyat.com – Ketua Front Pemuda Peduli Daerah (FPPD),...

Apresiasi Polda Sulteng, Pemuda Muhammadiyah Donggala Ajak Pemuda Bersama Jaga Kamtibmas

PosRakyat.com – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten...