“Penangkapan ini merupakan bagian dari program prioritas Jaksa Agung dalam memaksimalkan pencarian dan penangkapan buronan untuk menjamin tegaknya hukum,” ujar Soetarmi, salah satu pejabat Kejati Sulsel.
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajarannya. Ia menegaskan bahwa upaya pencarian dan penangkapan buron akan terus digencarkan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti Saya meminta seluruh jajaran Kejati Sulsel untuk terus memonitor dan mengamankan para buronan. Tidak ada tempat yang aman bagi mereka,” tegas Agus Salim.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Touna yang juga Plt. Kacabjari Wakai, Muh. Nuzul Laode, saat dikonfirmasi, membenarkan proses penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dirinya tengah dalam perjalanan menuju Palu dan akan segera melanjutkan ke Ampana untuk proses lanjutan penanganan perkara.
“Iya, saat ini saya masih sedang dalam perjalanan ke Palu dan lanjut ke Ampana,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.
Penangkapan Mohamad Ali menambah daftar keberhasilan Tim Tabur dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku korupsi di daerah. Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi para mantan pejabat desa agar tidak menyalahgunakan kepercayaan masyarak.






