Dana Rekontruksi Pasigala Diberi Usai Penetapan Zona Merah Hunian

oleh -
oleh
Kondisi Petobo pasca gempa dan likuifaksi pada 28 September 2018. ( Dok. PR)

Jakarta, Posrakyat.com – – Wapres Jusuf Kalla (JK) mengatakan dana rekonstruksi tiga daerah di Sulawesi Tengah yakni Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala), diberikan setelah pemerintah setempat menetapkan kawasan zona merah hunian. Pemerintah pusat memberi tenggang waktu satu bulan agar Pemprov Sulteng bisa menetapkan zona tersebut.

“(Dana rekonstruksi) belum diberikan karena belum ada lahan yang tersedia. Baru terjadi relokasi setelah pemda (Pemprov Sulteng) memutuskan di mana (zona merah),” kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).

“Karena itu saya kasih waktu sebulan untuk membuat daerah merah, mana terlarang. Kemudian memutuskan di mana relokasinya. Kalau sudah selesai itu, maka baru bisa kita berikan dana rekonstruksi, rehabilitasi,” sambung JK seperti dikutip Detik.com.

JK memastikan pemerintah tidak kekurangan dana untuk membangun kembali tiga daerah di Sulteng yang terdampak gempa, tsunami, dan likuifaksi. Namun, menurut JK, pemerintah perlu menghitung ulang jumlah warga dan rumah yang akan dibangun.

“Belum ada tempatnya, bagaimana (dana diberikan)? Nanti kedua, selesai semua, mesti ada Perda baru, Perda tentang RTRW (rencana tata ruang), di mana daerah-daerah baru itu. Karena saya yakin bahwa angka-angka itu masih perlu divalidasi yang betul,” ucapnya.