Donggala, Posrakyat.com – Polres Donggala mengamankan tiga anak dibawah umur yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sejumlah eloktronik.
“Kejadian di Desa Tolongano Dusun Lera, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala,” kata Kapolres Donggala AKBP S. Ferdinand melalui Kabab Ops Polres Donggala AKP Andy Selasa (18/6/2019).
Tiga anak yang berhasil diamankan masing-masing Ishak (15), Risaman (18) dan Dayat (16)