Diduga Terjadi Kecurangan dalam Proses Tender Penanganan Long Segmen Jalan Mayoa-Karobono di Kabupaten Poso

oleh -
oleh
Ilustrasi

PosRakyat – Proses tender proyek penanganan Long Segmen Jalan Mayoa-Karobono Kabupaten Poso tahun 2023 dengan nilai Pagu Rp15.093.172.500, diduga diarahkan untuk memenangkan perusahaan tertentu.

Dugaan itu mencuat setelah penetapan pemenang tender yang dimenangkan oleh PT Kembar Maha Karya dengan nilai penawaran terendah ke kedua yakni Rp15.002.008.185,95.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pembunuhan Gadis di Sigi

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Sulteng

Baca Juga: Chery Luncurkan Mobil Off-Road SUV Terbaru, Minta Publik Bantu Beri Nama Sebelum Peluncuran Resmi!

Sementara PT Jaya Bersama Makmur (PT JBM) sebagai penawar terendah pertama yakni Rp13.256.993.431 justru jadi pemenang ke tiga. Padahal penawaran yang dilakukan PT JBM, memiliki selisih hingga Rp1.836.179,07.

Sedangkan PT Kembar Maha Karya, hanya melakukan penguranagan sebesar Rp91,1 juta dari pagu yang disediakan. Dengan kejadian ini, negara mengalami kerugian hingga 1,7 miliar lebih dengan melihat besarnya selisih dari pemenang yang ditetapkan.