Direktur PT Astra Agro Lestari Dikawal Dua Manager Are Penuhi Panggilan Kejati Sulteng Hari Ini

oleh -
oleh
Direktur operasional PT. Astra Agro Lestari, Arief Catur Irawan, bersama dua manager are saat memenuhi panggilan Kejati Sulteng, Kamis, 14 November 2024. FOTO: IST

PosRakyat – Direktur operasional PT. Astra Agro Lestari (AALI), Arief Catur Irawan, memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) jalan Samratulangi, Kamis pagi (14/11-2024) sekira pukul 9 : 21 wita.

Arief Catur Irawan mengenakan kemeja putih dilapis jaket hitam dengan didampingi oleh 2 orang manager area diantaranya dari PT. Agro Nusa Abadi (ANA), Oka Arimbawa.

Baca Juga: Riset Mutakhir: Cudy – Agusto Unggul Telak Menjelang 12 Hari Pemungutan Suara Pilgub Sulteng

Baca Juga: Tambak Udang di Tolitoli Rusak Drainase Jalan Nasional: Pengrusakan Fasilitas Umum Dapat Dikenakan Sanksi Pidana

Sebelum masuk ke ruangan pemeriksaan terlihat Arief Catur Irawan menunggu beberapa saat di lobby kantor Kejati Sulteng. Tepat pukul 9 : 30 wita Arif Catur Irawan, dipanggil masuk ke ruangan Tim Penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng, lantai 4.

Direktur Operasional PT. AALI diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi industri perkebunan kelapa sawit  melalui anak perusahaannya yakni PT. Rimbunan Alam Sentosa (RAS) di Morowali Utara.

Dugaan pencaplokan lahan PTPN XIV di Morowali Utara oleh anak perusahaan PT. AALI yakni PT. RAS yang diduga telah merugikan negara kurang lebih Rp, 79 miliar.

“Perhitungan sementara kerugian mencapai Rp, 79 Miliar, ini masih dari 1 komponen,”kata Kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr.Bambang Hariyanto, SH, M.Hum melalui Kasi Penkum Laode Sofyan, SH kepada media ini beberapa waktu lalu

PT. RAS ini diduga beroperasi di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak tahun 2009.

Awalnya PT. RAS ini Dapat inlok sejak 2006, dan kemudian pake lahan HGUnya PTPN tanpa izin sejak 2009.