Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Sulteng

oleh -
oleh
Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin saat menemui para pendemo dari LS - ADI Kota Palu. Foto: Ist

“Seandainya nanti ada daripada pihak Bawaslu yang terlibat dalam kasus tersebut maka akan diberlakukannya sanksi sesuai dengan proses yang ada di dalam Bawaslu dan proses hukum tentunya,” tuturnya.

Sementara, demonstrasi yang diikuti belasan kader Lingkar Studi Aksi Dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Kota Palu yang di pimpin oleh koordinator lapangan (Korlap) Moh Fajar menuntut pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hiba di Bawaslu Sulteng.

Dalam orasi Moh Fajar menyampaikan bahwa aksi di lakukan sebagai bentuk pengawalan LS-ADI dalam penyelenggaraan pemilu terlebih lagi Bawaslu merupakan salah satu dari penyelenggara pemilu tetapi saat di rumor kan sedang berada dalam pusaran dugaan Tipikor.

“Informasi yang beredar bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi di Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, maka kami dari LS Adi menggelar aksi ini guna mencoba mencari klarifikasi atau keterangan daripada pihak Bawaslu terkait isu-isu yang beredar di masyarakat sehingga tidak mengganggu jalannya pesta demokrasi ke depan mengingat kita saat ini sudah masuk dalam tahun-tahun politik yang tentunya masih lagi panas-panasnya,” tutur Fajar.

Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut ketua PD LS-ADI Kota Palu Moh Sabil menghimbau kepada Bawaslu untuk angkat bicara dalam menanggapi isu yang berkembang di masyarakat agar tidak menjadi masalah di lingkungan Bawaslu di kemudian hari.

“Kami rasa Bawaslu perlu untuk segera memberikan pernyataan atau klarifikasi terkait apa yang telah diisukan karena mereka jelas merupakan penyelenggara dan tentunya jika penyelenggara telah melakukan hal-hal yang tidak baik maka hasil daripada demokrasi yang akan kita laksanakan di beberapa bulan ke depan itu akan memberikan hasil yang buruk dan tidak memberikan dampak yang baik untuk pembangunan di daerah kita maka jelas Bawaslu harus memberikan klarifikasinya untuk persoalan tersebut,” Jelas Sabil.***

Sumber: Alkhairaat.com