Ia mengaku mobilnya saja sudah digadaikan ke balai buat bekerja, tetapi mereka tidak pernah pikirkan upaya tersebut.
“Akhirnya sekarang, saya dilaporkan ke Polda sama si pemodal saya,” tandasnya.
Selain itu, Mahfud juga mengemukakan indikasi penyimpangan pada proyek yang digarap PT. Sentra Multikarya Infrastruktur atau PT SMI dengan nomor kontrak proyek itu HK.02.01/KONT/SPPP.ST/PSPPOP.II/02/2020 .
Dari pengakuannya, dari 19 unit bangunan sekolah yang direncanakan direhabilitasi dan direkonstruksi, hanya 18 bangunan sekolah yang terealisasi dikerjakan.
Bukan hanya itu, nilai kontrak pada proyek tersebut, belakangan ini dinaikan pasca dilakukan adendum ketiga, dari semula Rp 37,41 miliar menjadi Rp 43 miliar.
Ia mengaku sebagi subkon mengerjakan 16 unit sekolah, Erwin Lamporo 2 sekolah, jadi total bangunan hanya 18 sekolah saja. Sudah hilang 1 bangunan sekolah, bukan berkurang kontraknya tapi malah lebih besar.
“Kalau sekarang saya kurang tau, waktu saya disingkirkan semua tidak ada yang selesai. Tapi saya liat sudah dikerjakan lagi,” tutur Mahfud.
Hasil penelusuran tim media yang dilansir dari Berantas.id dengan sejumlah sumber di lapangan terkoneksi keterangan para subkon. Ini menunjukan bahwa sejumlah persoalan rumit menyelimuti proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekontruksi fasilitas pendidikan dasar fase 1B.
Di sejumlah proyek sekolah yang tersebar di Kota Palu dan Kabupaten Sigi misalnya, bangunan sekolah belum ada yang rampung 100 persen, bahkan para pekerja proyek pernah mencopot sejumlah aset fasilitas gedung yang baru terpasang ketika itu.
Alasannya, pihak kontraktor pelaksana PT. SMI belum melakukan pembayaran terhadap pihak pekerja.
Proyek rehab rekon Fasilitas Pendidikan Dasar Fase 1B di Kota Palu dan Kabupaten Sigi menggunakan metode kontruksi pendekatan cara Build Back Better dengan membangun kerentanan terhadap bencana sebenarnya tidak berpolemik jika ini dikerjakan dan diawasi secara serius.
Kontruksi bangunan yang dipersyaratkan pun, juga bukan barang mewah yang hanya mengandalkan kontruksi panel Risha.
Dengan atas nama kedaruratan terkesan ada semacam memaksakan proyek ini dikerjakan yang berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
Muncul asumsi dan rumor kalau proyek ini menggebu dikebut hingga mengabaikan sejumlah aturan yang ada.
Sementara Kepala BP2W yang dikonfirmasi Tim Media melalui kontak aplikasi WatsApp, Jumat (7/10/2022), mengenai dugaan tersebut belum menanggapi pertanyaan hingga berita ini terbit.***
Tim Media






