“Ini sidang perdana terkait tindak Pidana Penipuan dengan pasal 378 setelah Hakim membacakan dakwaan di perintahkan langsung di tahan” Ucap Kajari saat di konfirmasi Pos Rakyat, Selasa ( 3/3),
Diketahui inisial SW saat ini tengah ditahan di Lapas kelas II Ampana untuk menunggu proses sidang selanjutnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kalapas Klas II B Ampana dan oknum inisial SW belum dapat ditemui. (Jefry/ZF)






