Gara-gara Hutang, Oknum Anggota DPRD Touna Nginap di Lapas Ampana

oleh -
oleh
Lapas Klas II B Ampana.

“Ini sidang perdana terkait tindak Pidana Penipuan dengan pasal 378 setelah Hakim membacakan dakwaan di perintahkan langsung di tahan” Ucap Kajari saat di konfirmasi Pos Rakyat, Selasa ( 3/3),

Diketahui inisial SW saat ini tengah ditahan di Lapas kelas II Ampana  untuk menunggu proses sidang selanjutnya.

Hingga berita ini ditayangkan,  Kalapas Klas II B Ampana dan oknum inisial SW belum dapat ditemui. (Jefry/ZF)