Tetapi, diceritakan Kapolsek pembahasan ini langsung memicu emosi pelaku yang langsung memukul wajah korban.
“Atas peristiwa itu korban mengalami luka bagian di telinga serta hidung yang mengeluarkan darah,” ungkap Toili Iptu Candra.
Atas peristiwa itu, lanjut perwira dua balak ini, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Toili dengan nomor laporan polisi LP / 83 / XI / 2020 / RES-BGI / SEK-Tli tanggal 09 November 2020.
“Pelaku ditangkap Selasa pagi (10/11) di rumahnya tanpa perlawanan. Ia pun mengakui perbuatannya tersebut,” tutup Iptu Candra.(**)






