Guru Sangat Tertinggal di Touna Keluhkan Tak Terima Tunjangan

oleh -
oleh
Kepala Seksi Guru dan Tenaga Pendidikan, Wahyu. [Foto: Jefry/ Posrakyat.com]
Touna, Posrakyat.com – Puluhan orang guru daerah sangat tertinggal di kecamatan Ulubongka harus gigit jari, pasalnya tunjangan yang biasa diterima setiap bulannya tak lagi mereka rasakan disebabkan ada aturan yang mana profil desa yang dimasukan pihak desa ke Dinas Pendidikan menjadi desa  tertinggal, sebut salah satu suber yang namanya tidak mau disebutkan, beberapa waktu lalu.
Kepada media ini sumber mengatakan bahwa pemerintah melalui dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Tojo Una – Una tidak lagi membayarkan tunjangan puluhan guru sangat tertinggal.
“Kami mengeluhka hal itu, sebab tahun 2019 kami masi menerima,” kata sumber.
“Kami sudah pertanyakan ke Dinas Pendidikan dan Olahraga Touna namun jawabannya itu berdasarkan profil yang dimasukkan oleh desa. Di mana status guru yang di tempatkan di desa sangat tertinggal, sudah berubah menjadi desa  tertinggal dan itu sudah ada aturannya, itu menurut kepala bidang dan kepala seksi,” katanya lagi.
Dia berharap kepada pemerinta agar diberi solusi kepada pemerinta terkait nasib para guru yang tengah mengabdi di dearah sangat tertinggal tersebut.
“Kami sangat berharap Bupati Touna memikirkan nasib kami yang ada di pedalam,” ujar sumber.
Diketahui ada 5 sekolah di daerah terpencil di Kecamatan Ulubongka, Touna yang tidak lagi menerima tunjangan di Tahun 2020.
Terpisah Dinas Pendidikan dan Olahraga, Kabupaten Tojo Una – Una melaui kepala seksi guru dan tenaga kependidikan, Wahyu saat dikomfirmasi belum lama ini  menjelaskan bahwa memang ada beberapa guru yang ada di desa  sangat tertinggal  yang sudah datang berkoordinasi terkait tunjangan mereka.
“Ia saya sudah jelaskan kemereka (Guru sangat terencil red) persoalan mengapa mereka tidak lagi terima tunjangan,” ungkap Wahyu.
Dijelaskan bahwa data profil yang dimasukan oleh desa kedinas pendidikan itu berdasarkan aturan dari kemendes dimana desa sangat tertinggal jadi desa tertinggal, olehnya kita dari dinas tidak dapat memberikan tunjangan guru daerah sangat tertinggal sebab yang di anggarkan pemerintah pusat hanya  guru yang ada di desa  tertinggal,ungkapnya.
Menurut Wahyu, bahwa dinas hanya mengikuti aturan dari pusat, sebab anggaran yang dikucurkan pusat berubah.
Diketahui menurut Wahyu bahwa ada puluhan guru sangat terpencil yang tidak lagi menerima tunjangan. [Jefry]