Hari Ini, Kejati Sulteng Periksa Direktur Operasional PT Astra Agro Lestari Terkait Dugaan Korupsi

oleh -
oleh
Direktur Operasional PT Astra Agro Lestari (AALI), Arief Catur Irawan. FOTO: IST

Arief diperiksa terkait dugaan pencaplokan lahan milik PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV) di Morowali Utara oleh anak perusahaan PT AALI, yaitu PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS). Tindakan ini diduga telah merugikan negara sekitar Rp79 miliar.

“Dugaan kerugian mencapai Rp79 miliar, dan ini masih dari satu komponen,” kata Dr. Bambang Hariyanto melalui Kasi Penkum Laode Sofyan.

PT RAS diduga beroperasi di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN XIV sejak tahun 2009 tanpa izin resmi. Sebelumnya, PT RAS mendapatkan izin lokasi pada 2006, namun menggunakan lahan HGU PTPN XIV sejak 2009.

Beberapa pejabat PT AALI lainnya telah diperiksa dalam kasus ini, di antaranya Kepala Divisi Finance Holding PT AALI Daniel Paolo Gultom, yang akhirnya hadir pada Kamis (7/11/2024) setelah mangkir dari jadwal pemeriksaan pertama. Selain itu, Akuntan Publik Buntoro Rianto SE., Ak., CPA yang mengaudit laporan keuangan PT RAS diperiksa selama 12 jam pada Jumat (8/11/2024), serta Oka Arimbawa dan Doni Yoga Pradana yang menjabat di anak perusahaan PT AALI.

Hingga berita ini diterbitkan, Media & PR Analyst PT Astra Agro Lestari, Prasetyo Edho Wibowo, belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan Direktur Operasional PT AALI yang dijadwalkan hari ini.