Kata Adi, masyarakat tidak boleh disuguhi dengan isu-isu dan pembentukan opini yang mengarah pada terciptanya bibit-bibit disitegrasi bangsa.
Maraknya berita-berita hoax yang berseliweran di media sosial adalah pemicu yang wajib diperangi seluruh anak bangsa tanpa terkecuali.
Upaya pemerintah dalam menindak tegas pelaku-pelaku penyebar hoax berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku patut diapresiasi dan didukung penuh. “Tujuan semua itu adalah agar tercipta Pemilu damai dan bermartabat,” terangnya.
Dikatakannya, Komunitas Satu Jiwa Sulawesi Tengah siap menggerakkan seluruh potensi yang ada untuk melawan hoax dan ujaran kebencian sebagai wujud menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ia juga mendukung langkah-langkah Polda Sulawesi Tengah dalam memberantas berita-berita hoax yang bisa jadi pemicu gangguan Kamtibmas di daerah ini.
Adi juga mengajak masyarakat Sulteng untuk mensukseskan Pemilu 2019 yang aman dan damai, tanpa men-share (membagikan) berita hoax. Ia juga menghimbau kepada masyarakat di daerah ini agar tidak tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya.
“Isu-isu yang berbau Sara sedapat mungkin dihindari, karena bingkai Bhineka Tinggal Ika adalah alat pemersatu bangsa yang harus menjadi landasan idiologi kita dalam melakukan kerja-kerja politik di negeri ini,” pungkasnya.
Penulis; A. Yudhistira






