“Kami ini sudah lakukan penyelidikan, bahkan berkasnya sudah diserahkan ke Pidsus,” jawabnya singkat.
Informasi yang di himpun menyebutkan, bahwa keterlamabatan proyek pembangunan Daerah Irigasi (DI) Salugan Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, sekira Rp 212.300.000.000,- hingga saat ini belum dikerjakan.
Padahal, kontrak pekerjaan proyek Multi Years Contract (MYC) yang dimenangkan PT Brantas Abipraya (Persero) itu sudah berjalan sejak tanggal 9 November 2017 lalu.
Hal ini dikarenakan belum adanya ganti rugi lahan warga yang terdampak, sehinggah pekerjaan belum bisa dilaksanakan serta direalisasikan.
Penulis : Rey
Editor : Agus M






