Kasus Positif Corona Di Pasangkayu Melonjak Menjadi Lima Orang

oleh -
oleh
Jubir Tim Gugus Covid-19 Pasangkayu, Suri Fitriah. [ Foto : Ist]

Selanjutnya, pada tanggal 8 April 2020, keduanya (suami-istri) dilakukan pemeriksaan rapid test. Hasil rapid tes pertama Non-Reaktif (Negatif ). Namun, pada tanggal 18 April 2020, pemeriksaan rapid kedua dilakukan dan hasilnya samar-samar.

Sehingga setelah dikonsultasikan ke dokter Patologi RSUD, disarankan untuk melakukan pemeriksaan rapid ketiga, 20 April 2020 menggunakan serum untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.

Saat ini, kedua orang dimaksud tengah melakukan isolasi mandiri dalam pengawasan gugus tugas penanganan covid-19 Pasangkayu.

“Kiranya kita semua agar turut serta berperan aktif dalam meitua mata rantai virus covid 19 ini dan mentaati anjuran pemerintah,” kata kadis Kominfo Pers Pasangkayu, Suri Fitriah.

[Sumber: Tim Gugus Covid-19 Pasangkayu / Editor: Arham Bustaman ]