Rencana Tindak Lanjut
Melakukan pemeriksaan Babuk ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel
Melengkapi Mindik.
Sementara itu, Kapolres Sigi AKBP. Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan pihaknya kembali menangkap satu Pelaku Narkoba di Desa Pewunu, dengan barang bukti seberat 2,56 gram babuk yang diduga Sabu-sabu.
Kapolres menambahkan, orang tersebut telah menjadi target utama, dan perlu diketahui masih ada beberapa orang yang telah menjadi target selanjutnya. Namun tinggal tunggu waktu dan situasi yang tepat untuk diringkus.
“Olehnya kami berharap bagi orang-orang yang masih melibatkan diri dengan Narkoba, agar segera menghentikan pelibatannya dengan Narkoba demi masa depanmu, keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.(**)






