Kasus Suap Perdagangan Minyak Mentah, KPK Tetapkan Tersangka Mantan Pejabat Pertamina Energy

oleh -
oleh
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Posrakyat.com – Terlibat kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah di Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES). Bambang Irianto, mantan Managing Director PES periode 2009 – 2013 ditetapkan tersangka oleh KPK.

Penetapan tersangka Bambang tersebut di sampaikan oleh wakil ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Selasa, (10/9/2019).

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu orang tersangka yakni BTO (Bambang Irianto).” Kata Laode M Syarif, seperti dilansir dari detik.com.

Sebagaimana diketahui, PES merupakan anak perusahaan dari PT Pertamina(Persero), sama seperti Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) oleh presiden Jokowi dibubarkan pada Mei 2015 lalu.

Selain itu, KPK telah menduga praktik mafia migas tersebut sebetulnya dilakukan PES, sedangkan untuk Petral sendiri diposisikan sebagai ‘paper company’.