Kejati Sulteng Geledah PT RAS di Morut: Sejumlah Dokumen dan Kendaraan Disita Penyidik

oleh -
oleh
Tim penyidik Kejati Sulteng saat menyita sejumlah kendaraan dan dokumen PT RAS di Morut, Senin, 26/8. Foto: IST

Laode Abdul Sofian menyampaikan, bahwa penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-05/P.2/Fd.1/08/2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-58/P.2.5/Fd.1/08/2024, serta Penetapan Izin Penggeledahan Nomor: 90/PenPid.B-GLD/2024/PN Pso.

“Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WITA hingga 16.30 WITA dengan lancar, dan disaksikan oleh karyawan PT. RAS serta Babinsa setempat,” terang Kasi Penkum.

Tim penyidik ungkap dia, telah menyita dua kontainer berisi dokumen-dokumen operasional PT. RAS dan 13 unit kendaraan, termasuk 7 unit dump truck, 1 unit fire truck, 1 unit traktor, 1 unit self loader truck, 1 unit excavator, 1 unit light truck, dan 1 unit Toyota Hilux double cabin.

“Seluruh barang bukti disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT-59/P.2.5/Fd.1/08/2024,” tutupnya.