PosRakyat – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sasongko Tedjo, akan diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Juli 2024. Sasongko akan dimintai keterangan terkait Laporan Polisi dari Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.
Kuasa Hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi mengatakan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun telah membuat Laporan Polisi nomor LP/B/2859/V/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 22 Mei 2024 tentang dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) dan (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Bupati Touna Minta Masyarakat Menangkan Anwar-Reny
Baca Juga: Deklarasi Anwar – Reny di Touna Dihadiri Ribuan Masyarakat