Pemberian suap untuk Wahyu tersebut diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.
Kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2019 lalu itu, KPK menyita uang senilai Rp. 400 juta. Wahyu diduga menerima Rp. 600 juta dari permintaan Rp. 900 juta.
Editor : ZF






