Ia mengungkapkan, salah satu temuan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihak Krak Sulteng yaitu terkait rekayasa pengujian Lab terhadap material yang digunakan di proyek jalan lingkar Togean tersebut.
“Pihak Kejati Sulteng diminta untuk segera memanggil dan memproses pihak kontraktor dan pelaksana pembangunan jalan lingkar Togean tersebut,” tegas Harsono. (Jefry / ZF)






