Tolitoli, Posrakyat.com – Lembaga bantuan hukum (LBH-Progresif) mendesak Kejaksaan Negeri Tolitoli segera mengeluarkan surat perintah penahanan kepada oknum Kepala dinas (Kadis) Transmigrasi Kabupaten Tolitoli yang telah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
“Jadi, kejaksaan harus segera mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Kadis Transmigrasi Tolitoli, yang telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi ,” kata Direktur LBH-Progresif Tolitoli, Mahwan kepada media ini, Selasa (3/12/2019).
Menurutnya, penahanan yang tidak dilakukan terhadap tersangka, akan berpengaruh tidak efisiennya penegak hukum dalam melakukan proses penyidikan terhadap dugaan tersebut.
“Sebab, ketika tidak dilakukan penahanan. Tersangka dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan kasus yang disangkakan kepadanya. Sehingga, tersangka tidak akan lagi kooperatif untuk mempermudah proses hukumnya,” jelasnya.