Oknum Guru SD Tega Cabuli Anak dan Keponakan

oleh -
oleh
oknum guru berinisial Z (49) warga di Jalan Anoa, Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.

Tolitoli, Posrakyat.com— Satuan Reskrim Polres Tolitoli telah mengamankan oknum guru yang diduga melakukan pencabulan tehadap kemanakan dan anak angkatnya.

Kasat Reskrim Polres Tolitoli Iptu Rijal SH mengatakan, oknum guru tersebut yaitu Z (49) warga di Jalan Anoa, Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.

Kata dia, pelaku merupakan oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli.

“Oknum guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap kemanakannya sendiri yaitu AMM (14) dan anak angkat pelaku yaitu A (13),” ungkapnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi bejat oknum guru ini diketahui bermula dari pengakuan korban AMM kepada tante nya, bahwa pelaku melakukan tindakan asusila terhadap dirinya sebanyak empat kali.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan tindakan asusila kepada AMM sebanyak empat kali. Salah satunya yaitu pada hari Selasa (10/11/2020) sekitar pukul 02.00 WITA bertempat di rumah pelaku yang berada di Jalan Anoa.

Oknum guru tersebut memasukkan tangannya kedalam celana korban AMM dan memegang kemalauannya.

“Menurut pengakuan pelaku, saat itu dirinya bersama korban tertidur di depan televisi, saat itulah pelaku melakukan tindakan asusila tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.