PosRakyat – Maraknya dugaan aktivitas kembali tambang emas ilegal di Sungai Tabong akhir – akhir ini mendapat respon dari pejabat Bupati Buol Muchlis Yojodolo.
Muchlis mengatakan, dirinya belum melihat secara langsung terkait aktivitas kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Tabong tersebut.
Baca Juga: Marak Lagi, Polda Sulteng Akan Tertibkan Kembali Tambang Emas Ilegal Sungai Tabong
Baca Juga: PETI Sungai Tabong Kembali Beraktivitas, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dan Seorang Tokoh di Buol
“Nanti akan kami konfirmasikan dengan Camat Tiloan dan Kades Kokobuka terkait dengan kebenaran aktivitas PETI dimaksud,” kata Pj Bupati Buol, Muchlis Yojodolo kepada Tim Media, Rabu, 18 Januari 2023.
Apa bila benar adanya aktivitas tersebut, maka kata dia, Pemkab Buol bersama aparat keamanan terkait akan melakukan peninjauan di lokasi Sungai Tabong.
Menurutnya, akses menuju Sungai Tabong sedikit terkendala karena hanya bisa melintas lewat wilayah Kabupaten Tolitoli.
“Memang sedikit kendala untuk menuju ke lokasi tersebut infonya bahwa hanya bisa dilalui dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan memutar pada wilayah Kabupaten Tolitoli,” ujarnya.
Jika nanti ternyata benar adanya aktivitas PETI di wilayah Sungai Tabong, lanjut Muchlis, tentunya Pemda akan melakukan koordinasi dengan aparat terkait.
Kemudian melaporkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani soal pertambangan untuk mengambil tindakan penghentian atas aktivitas PETI di Sungai Tabong.